Advertisement

Kasus Pengeroyokan oleh Iko Uwais Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

Jum'at, 24 Juni 2022 - 17:13 WIB
Advertisement
Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan aktor Laga Iko Uwais dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal tersebut dilakukan, setelah hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur tindak pidana. Iko Uwais dan kakaknya rencananya akan kembali dipanggil pada Sabtu (25/6) besok.

Reporter: Rahmat Hidayat
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement