Advertisement

Sopir Bus Maut yang Kecelakaan di Tasikmalaya jadi Tersangka

Senin, 27 Juni 2022 - 23:14 WIB
Advertisement
Polisi akhirnya menetapkan sopir bus pariwisata maut yang menerwaskan 4 orang dan belasan luka di Tasikmalaya Jawa Barat.

Atas kelalaiannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Liputan Asep Juhariyono
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement