Advertisement

Griya Pijat Gelar Bungkus Night Ditutup Permanen dan Dicabut Izinnya

Selasa, 28 Juni 2022 - 22:30 WIB
Advertisement
Petugas Satpol PP melakukan penutupan permanen Griya Pijat yang melakukan promosi bungkus night di Kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ini, pihak Satpol PP masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait sanksi tindak pidana pelanggaran Perda.

Kontributor: Denhelmi Sajangbati
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement