Advertisement

Raup Keuntungan Miliaran dari Bisnis Migor Fiktif, Wanita Ditangkap di Kebon Jeruk

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 11:30 WIB
Advertisement
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang wanita usai melakukan tindakan penipuan penjualan migor kemasan fiktif. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan penipuan dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah.

Kontributor: Miftahul Ghani
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement