Raup Keuntungan Miliaran dari Bisnis Migor Fiktif, Wanita Ditangkap di Kebon Jeruk
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 11:30 WIB
Advertisement
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang wanita usai melakukan tindakan penipuan penjualan migor kemasan fiktif. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan penipuan dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah.
Kontributor: Miftahul Ghani
Kontributor: Miftahul Ghani
(sir)