Advertisement

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Rabu, 10 Agustus 2022 - 16:30 WIB
Advertisement

Polres Bangka Barat menangkap pengedar sabu, RD (28), Senin (10/8/2022). RD mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang di dalam Lapas Kota Pangkalpinang. Ia ditangkap saat sedang menunggu pembeli di Kawasan Hutan Tayu, Jebu, Bangka Barat.



Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,85 gram. RD kerap menjual narkotika jenis sabu ini kepada pekerja tambang timah di Kawasan Jebus.



Kontributor : Rizki Ramadhani

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement