Advertisement

Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Belum Ditahan Polri

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 21:20 WIB
Advertisement
Putri Candrawathi Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polri belum melakukan penahanan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada Putri Candrawathi. Timsus Polri telah mengantongi bukti soal kehadiran Putri di dua lokasi kejadian tewasnya Brigadir J.

Putri terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Reporter: Putranegara
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement