Advertisement

Gerebek Judi Online, 8 Orang Diamankan

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 20:20 WIB
Advertisement
Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi menggerebek dua lokasi judi online berkedok warung internet (warnet). 8 orang pelaku berhasil dibekuk di dua tempat berbeda tanpa perlawanan.

Satu orang di Jambi Timur merupakan operator dan satu orang di Jelutung, sebagai penjual chip domino. Para pelaku sudah menjalani judi online selama satu tahun.

Modusnya pelaku menjual jasa deposit kepada konsumen yang ingin mengadu nasib dengan aksi perjudian. Sedangkan peran pemilik warnet ini menyediakan tempat perjudian online.

Liputan Azhari Sultan Jambi
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement