Advertisement

Cari Korban Lewat Medsos, 5 Polisi Gadungan Ditangkap

Kamis, 19 November 2020 - 09:48 WIB
Advertisement
Lima polisi gadungan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, modusnya, mereka menuduh korban berbuat kriminal. Polisi gadungan ini mencari korban melalui media sosial, agar lepas dari hukum, mereka meminta uang atau perhiasan. Pelaku ditangkap di Jakarta dan Depok. Kelima polisi gadungan ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Rep : Sofyan Firdaus

#PolisiGadungan #PolresMetroJakartaSelatan #Jakarta #Depok
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement