Advertisement

Polisi Periksa 32 Saksi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 11:50 WIB
Advertisement
Terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, polisi memeriksa 32 saksi. Di antara 32 saksi terdapat anggota polisi dan pihak lain. Pemeriksaan dibagi dua, pertama internal Polri oleh Propam dan Itsus.

Pemeriksaan untuk mengusut apakah ada dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan eksternal dilakukan Bareskrim dan Polda Jawa Timur. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (6/10/2022).

Reporter : Puteranegara Batubara
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement