Advertisement

Seorang Wanita Penyandang Disabilitas Diperkosa Seorang Pria di Kebun Milik Korban

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:45 WIB
Advertisement

N (47) harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Besar. N diketahui memperkosa seorang wanita penyandang disabilitas di kebun milik korban. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga



Pihak keluarga korban pun langsung melaporkan laporkan ke kepolisian. Pihak Polres Aceh Besar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.



Reporter: Syukri Syarifuddin

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement