Advertisement

WNA Asal Peru Terancam Hukuman Mati setelah Sembunyikan 1,2 Kg Kokain di Perut

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 14:20 WIB
Advertisement
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 1,2 kg yang diselundupkan ke dalam perut dengan cara ditelan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pelaku merupakan wanita warga negara asing asal Peru, berinisial EAM umur 39 tahun.

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, pada Selasa, 11 Oktober 2022 pukul 23.00 WIB.

Reporter : Tim Liputan iNews
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement