Advertisement

Tolak Tinggalkan Rumah yang Sudah Terlelang , Seorang Penghuni Diusir Paksa oleh Pengadilan Negeri Jaktim

Rabu, 26 Oktober 2022 - 16:00 WIB
Advertisement

Penghuni sebuah rumah di Pulomas, Jakarta Timur diusir paksa oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini karena penghuni tersebut menempati sebuah rumah yang telah dilelang dan setelah setahun, penghuni masih menolak meninggalkan rumah itu.



Meskipun petugas telah membacakan berita acara eksekusi pengosongan rumah tersebut, proses pengosongan tidak berjalan mulus. Penghuni tetap menolak membuka gembok pagar rumah sehingga proses pengosongan rumah terganggu.



Kontributor: Rio Manik

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement