Advertisement

Eksepsi Kuat Ma'ruf dan Bripka RR di Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditolak Hakim

Rabu, 26 Oktober 2022 - 23:17 WIB
Advertisement
Selain menolak eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, majelis hakim juga menolak nota keberatan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Sidang lanjutan terhadap ke 2 terdakwa akan dilanjutkan pada 2 November 2022 mendatang.

Tim Liputan Jakarta
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement