Advertisement

Khilaf, Raba Istri Tetangga Berakhir Penjara

Rabu, 25 November 2020 - 19:04 WIB
Advertisement
Gara-gara khilaf meraba istri tetangga, pria di Lampung Selatan harus mendekam di penjara. DC tak berkutik saat dijemput polisi. Petugas yang menjemputnya dari Unit Reskrim Polsek Merbau. Pria beristri ini langsung dibawa untuk pemeriksaan. Tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara

Rep : Andres Afandi
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement