Advertisement

Viral Suami Pukul Istri di Jalan, Korban Ungkap Alasan Suaminya Emosi

Selasa, 08 November 2022 - 12:00 WIB
Advertisement
Septiyani istri korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menceritakan kasus pemukulan yang dilakukan suaminya di depan anaknya di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok. Sebelumnya aksi suami memukuli istrinya itu viral di media sosial. Korban mengatakan peristiwa terjadi saat suaminya membahas soal utang dan menolak untuk diceraikan.

Kasus KDRT tersebut sudah tangani pihak Kepolisian. Pelaku dijerat dengan pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara

Kontributor : Iyungrizki
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement