Advertisement

10 Tahun Dianiaya, Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami

Kamis, 26 November 2020 - 10:21 WIB
Advertisement
Tak tahan telah sepuluh tahun dianiaya suami, seorang istri nekad menyewa orang untuk membunuh suaminya. Wanita berinisial DS itu warga Kramat Jati, Jakarta Timur.

DS hanya bisa tertunduk pasrah saat digelandang petugas. Bersama DS, ditangkap juga tiga pelaku lain. Kronologisnya, DS meminta adik dan dua pelaku mengeksekusi suaminya. Dua pelaku diketahui masih di bawah umur.

Ketiga pelaku diiming-imingi uang Rp100 juta. Polisi menyita barang bukti berupa sebuah golok. Pelaku mengaku sering dilempar gelas. Atas perbuatannya, pelaku terancam 7 tahun penjara.

(Baca juga: Kesal Suami Sering Mabuk-Mabukan, Istri Sewa Pembunuh Bayaran )
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement