Advertisement

Polres Grobogan Tangkap 4 Perampok Truk Rokok

Senin, 12 Desember 2022 - 20:45 WIB
Advertisement
Polres Grobogan menangkap 4 perampok truk berisi ribuan bungkus rokok dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar. Salah satu pelaku menyamar sebagai polisi lengkap dengan seragam dan pistol.

Tersangka perampasan truk yang ditangkap adalah G (46), Y (58), R (40) tahun. Tiga tersangka perampasan ditangkap di Cilincing, Jakut.

Sedangkan 1 orang perempuan M (48) warga Tanjung Priok, Jakut ikut ditangkap karena menjualkan rokok hasil kejahatan para tersangka.

Kontributor: Rustaman Nusantara
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement