Advertisement

Saksi Ahli: Jika Bertentangan dengan Aturan, Hasil Tes Tidak Bisa jadi Alat Bukti

Selasa, 27 Desember 2022 - 20:00 WIB
Advertisement

Saksi ahli hukum pidana, Elwi Danil memberikan penjelasan terkait hasil tes poligraf sebagai bukti dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Elwi mengatakan jika cara memperoleh hasil tes tersebut bertentangan dengan aturan, maka hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti.



Tim MPI

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement