Advertisement

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur di Ruang Sidang

Kamis, 29 Desember 2022 - 18:10 WIB
Advertisement
Ketua majelis hakim, Dedy Ari memutuskan Nikita Mirzani bebas dari kasus pencemaran nama baik, Kamis (29/12).

Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani histeris. Nikita terlihat langsung sujud di ruang sidang.

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita turu menghampiri sambil menangis. Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra karena tidak datang meski 4 kali diundang oleh pengadilan.

Kontributor: Tim Liputan MPI
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement