Advertisement

Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Pemerintah Sebut sebagai Antisipasi Kondisi Ekonomi Global

Senin, 02 Januari 2023 - 15:10 WIB
Advertisement
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penerbitan Perpu Cipta Kerja dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi serta menyelamatkan situasi bangsa akibat berbagai ancaman krisis.

Reporter : Tim Liputan iNews
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement