Advertisement

Curi Uang Puluhan Juta Rupiah, Tiga Emak-Emak di Madura Ditangkap

Jum'at, 13 Januari 2023 - 20:30 WIB
Advertisement

Tiga emak-emak pelaku pencurian di Bangkalan, Madura ditangkap polisi pada Jumat (13/1). Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban. Diketahui, korban bernama Djati ini merupakan seorang nenek-nenek. Disebutkan bahwa uang korban senilai Rp50 juta hilang.



Keluarga korban meyakini bahwa ketiga emak-emak ini pelakunya. Pasalnya mereka sering datang ke rumah korban. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri uang korban sebanyak 4 kali. Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini terancam hukuman lima tahun penjara.



Kontributor: Taufik Syahrawi

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement