Advertisement

Hamil Duluan, 572 Anak di Bawah Umur di Indramayu Ajukan Dispensasi Nikah Dini

Rabu, 18 Januari 2023 - 09:30 WIB
Advertisement

Sebanyak 572 anak di Indramayu, Jawa Barat mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama memohon nikah usia dini karena sudah hamil di luar nikah.



Hakim terpaksa mengabulkan permintaan mereka dengan sejumlah pertimbangan untuk menyelamatkan janin termasuk orangtuanya.



Kontributor: Toiskandar

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement