Advertisement

Dihadang Pasutri, PN Jakpus Kerahkan Alat Berat Eksekusi Lahan di Gambir

Kamis, 02 Februari 2023 - 08:00 WIB
Advertisement
Eksekusi sebuah bangunan terbengkalai di atas lahan seluas 833 meter persegi di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat mendapat hadangan dari pasangan suami istri yang mengklaim pemilik yang sah.

Sempat terlibat aksi adu mulut, namun tim juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menjebol paksa gerbang yang terkunci menggunakan alat berat.

Kontributor: Rani Stones Sanjaya
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement