Advertisement

Sidang Duplik, Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Asumsi JPU Seksis dan Mendiskreditkan Perempuan

Kamis, 02 Februari 2023 - 12:00 WIB
Advertisement
Tim Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut asumsi jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut kliennya sengaja menggunakan pakaian seksi sebagai bagian dari skenario pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan dalil yang tidak berdasar. Febri menilai asumsi tersebut seksis dan mendiskreditkan perempuan.

Tim MPI
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement