Advertisement

Hadapi Sidang Vonis, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tiba di PN Jaksel

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:15 WIB
Advertisement

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di PN Jaksel, Kamis (23/2/2023). Keduanya terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.



Terdakwa tiba di PN Jaksel, pukul 9.00 WIB, berkemeja putih dan rompi tahanan. Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut hukuman penjara tiga tahun.



Reporter: Achmad Al Fiqri

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement