Advertisement

Putusan Penundaan Pemilu Dinilai Kontroversial, KY Buka Kemungkinan Panggil Hakim

Jum'at, 03 Maret 2023 - 17:05 WIB
Advertisement

Komisi Yudisial Republik Indonesia menganggap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pemilu sebagai langkah kontroversial.



KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan menilik apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi. Salah satu langkah pendalaman dengan kemungkinan untuk meanggil hakim untuk dimintai klarifikasi.



Reporter : Irfan Maulana

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement