Advertisement

Pulang dari Mudik, Rumah Warga di Lenteng Agung Ditempeli Stiker

Minggu, 31 Mei 2020 - 19:30 WIB
Advertisement
Dua rumah di Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan ditempel tanda karantina mandiri. Kedua rumah ini merupakan keluarga yang baru pulang mudik dari Cilacap dan Indramayu dan tanpa dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM).

Sesuai pergub No. 47 tahun 2020 pasal 8 petugas pun meminta warga untuk mengkarantina mandiri selama 14 hari, namun beberapa pemudik yang tau akan adanya razia justru kabur dengan keliling mengungsi ke kerabat lainnya diluar wilayah Lenteng Agung.
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement