Advertisement

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy

Selasa, 14 Maret 2023 - 20:35 WIB
Advertisement

LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh pacar Mario Dandy, AG(15) dalam kasus penganiayaan terhadap D (17). Penolakan ini lantaran AG merupakan anak berkonflik dengan hukum.



Sehingga hal ini tidak memenuhi persyaratan sebagaimana UU Nomor 13 Tahun 2014. LPSK hanya dapat melindungi seseorang yang berstatus saksi dan korban dalam kasus tindak pidana.



Reporter : Rio Manik

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement