Advertisement

Habib Rizieq Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Kamis, 10 Desember 2020 - 13:05 WIB
Advertisement
Polda Metro Jaya menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut pada Selasa (8/12).

Reporter : Irfan Ma’ruf

#HabibRizieq#PoldaMetroJaya#ProtokolKesehatan#Covid19
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement