Advertisement

20 Ribu Tanaman Ganja Ditemukan di Ladang di Mandailing Natal

Jum'at, 11 Desember 2020 - 09:30 WIB
Advertisement
Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Polri temukan ribuan tanaman ganja di ladang milik MI. MI merupakan bandar narkoba asal Desa Huta Tua kini telah diamankan polisi.

Ladang ganja seluas 5 hektare salah satu dari sejumlah ladang ganja miliknya. MI diduga memiliki ladang ganja lainnya di kawasan Perbukitan Tor Sipira Manuk, Panyabungan Timur, Mandailing Natal.Ganja tersebut untuk diedarkan ke Sumatera dan dan Jakarta.

Polisi mendaki perbukitan berketinggian 1.200 meter untuk menemukan ladang ganja. Untuk mencapai lokasi tersebut, petugas harus berjalan selama 3 jam. Polisi menemukan 20 ribu batang ganja berumur antara 3 hingga 5 bulan.Petugas kemudian langsung memusnahkan tanaman ganja ini dengan cara dibakar.

Reporter : Ahmad Husein Lubis

#Ganja#Bareskrim#Polisi#Narkoba#SumateraUtara
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement