Advertisement

Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditahan di Rutan Bareskrim

Senin, 01 Mei 2023 - 12:15 WIB
Advertisement
Bareskrim Polri menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, Senin (1/5). Andi Pangerang ditahan di Rutan Bareskrim untuk kepentingan penyidikan.

Andi tersandung kasus komentar negatif tentang Muhammadiyah. Postingan menyebut 'halalkan darah Muhammadiyah' di medsos.

Atas unggahannya, Andi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Hal itu disampaikan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid.

Reporter: Arie Dwi Satrio

Produser: B.Lilia Nova
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement