Advertisement

Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan

Minggu, 13 Desember 2020 - 08:09 WIB
Advertisement
Habib Rizieq Shihab resmi ditahan setelah diperiksa lebih dari 13 jam, Rizieq keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol sebelumnya Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 160 KUHP dan pasal 216 KUHP.

#HabibRizieqShihab #TersangkaKasusKerumunan #ResmiDitahan #PoldaMetroJaya #DKIJakarta
(gha)
Advertisement
Tim Editor :
Ghalih Priyo Wichaksono
Ghalih Priyo Wichaksono
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement