Advertisement

Divonis Penjara Seumur Hidup, Teddy Minahasa Kepalkan Tangan Ajukan Banding

Selasa, 09 Mei 2023 - 17:15 WIB
Advertisement
Majelis hakim PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.

Setelah divonis seumur hidup penjara, Teddy sempat tersenyum.Teddy terlihat menghampiri pengacaranya usai hakim mengetuk palu.

Dia kemudian terlihat mengepalkan tangan kanannya. Setelah itu, Teddy menyalami para pengacaranya.

Dia kemudian melambaikan tangan sebelum dibawa jaksa untuk kembali dalam tahanan.

Reporter: Dimas Choirul

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement