Advertisement

AKBP Dody, Linda, dan Kompol Kasranto Jalani Sidang Vonis Peredaran Narkoba

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:21 WIB
Advertisement
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan membacakan vonis 3 terdakwa kasusperedarannarkoba yakni AKBPDodyPrawiranegara,LindaPujiastuti, dan KompolKasranto.

Para terdakwa ini telah dituntut dengan hukuman yang berbeda-beda. AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara, Linda Pujiastuti dituntut 18 tahun penjara, dan Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara.

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement