Advertisement

Tiga Tersangka Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri Ke Polda Metro Jaya

Minggu, 13 Desember 2020 - 19:44 WIB
Advertisement
Tiga dari lima tersangka kerumunan massa di Petamburan, Jakpus mendatangi Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, tiga tersangka menyerahkan diri Minggu (13/12) dini hari. Mereka datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka termasuk Rizieq Shihab. Keenamnya terjerat kasus kerumunan di Petamburan pada pertengahan November 2020. Kelima tersangka dijerat pasal 93 UU Kekarantinaan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement