Advertisement

Rekonstruksi Ponakan Bunuh Paman di Cibadak Sukabumi, Tersangka Peragakan 27 Adegan

Jum'at, 19 Mei 2023 - 17:05 WIB
Advertisement

Unit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi disaksikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka AR (48).



AR (48) diduga membunuh Nano (60) warga Babakan Anyar, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sebanyak 27 adegan diperagakan tersangka saat rekonstruksi.



Nano merupakan paman dari tersangka AR. Latar belakang dendam pribadi sengaja merencanakan pembunuhan. Tersangka terancam pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.



Kontributor: Ilham Nugraha



Produser : Nofellisa

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement