Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Kamis, 15 Juni 2023 - 21:05 WIB
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran dana Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.
Para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara Rp27,6 miliar.Perkara bermula ketika Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa dana tukin dengan total sebesar Rp221.924.938.176 (Rp221 miliar) selama 2 tahun sejak 2020 hingga 2022.
Proses pengajuan anggaran diduga tidak disertai data dan dokumen pendukung. Para tersangka diduga mengkondisikan daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif.
Reporter: Arie Dwi Satrio
Produser: Kristo Suryokusumo
Para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara Rp27,6 miliar.Perkara bermula ketika Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa dana tukin dengan total sebesar Rp221.924.938.176 (Rp221 miliar) selama 2 tahun sejak 2020 hingga 2022.
Proses pengajuan anggaran diduga tidak disertai data dan dokumen pendukung. Para tersangka diduga mengkondisikan daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif.
Reporter: Arie Dwi Satrio
Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)