Advertisement

Breaking News! Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:45 WIB
Advertisement
Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara. Dia dinilai oleh jaksa terbukti melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora hingga koma.

Mario Dandy sebelumnya didakwa dengan pasal penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Penganiayaan tersebut dilakukan pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan.

Reporter: Ari Sandita

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement