Advertisement

Pemkot Tangerang Selatan Mulai Belakukan WFH Senin Pagi

Senin, 28 Agustus 2023 - 10:43 WIB
Advertisement
ASN dilingkup Pemerintah Tangerang Selatan mulai menerapkan WFH, Senin (28/8). Penerapan ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2023.

Aturan berisi mengenai pengendalian pencemaran udara. Adapun penerapan sistem kerjanya, yakni 50 persen kerja di kantor dan 50 persen di rumah.

Kontributor: Nunung Purnomo

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement