Advertisement

Staf Ahli Kominfo Ditangkap Kejagung Usai jadi Saksi Johnny G Plate

Selasa, 19 September 2023 - 21:10 WIB
Advertisement
Kejagung menangkap staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang.

Wisang dinilai telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan.

Walbertus sempat menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate pada sidang kasus korupsi proyek BTS, di Tipikor, PN Jakpus, Selasa (19/9/2023)

Reporter : Bachtiar Rojab

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement