Staf Ahli Kominfo Ditangkap Kejagung Usai jadi Saksi Johnny G Plate
Selasa, 19 September 2023 - 21:10 WIB
Advertisement
Kejagung menangkap staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang.
Wisang dinilai telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan.
Walbertus sempat menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate pada sidang kasus korupsi proyek BTS, di Tipikor, PN Jakpus, Selasa (19/9/2023)
Reporter : Bachtiar Rojab
Produser: Reza Ramadhan
Wisang dinilai telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan.
Walbertus sempat menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate pada sidang kasus korupsi proyek BTS, di Tipikor, PN Jakpus, Selasa (19/9/2023)
Reporter : Bachtiar Rojab
Produser: Reza Ramadhan
(sir)