Advertisement

Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Penjualan di Pangkalan Mandailing Natal Merosot

Kamis, 04 Januari 2024 - 12:10 WIB
Advertisement
Per 1 Januari 2024, pemerintah telah menetapkan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP. Berbagai respons masyarakat bermunculan pasca-ditetapkannya aturan baru tersebut.

Pemilik pangkalan di Mandailing Natal, Sumut menilai aturan itu menyulitkan masyarakat. Pembeli yang lupa membawa KTP membuat bolak-balik ke rumah hingga memakan waktu.

Pembelian gas dengan menunjukkan KTP itu juga membuat hasil penjualan gas merosot. Warga berharap pemerintah kembali mengkaji ulang aturan pembelian gas dengan KTP ini.

Kontributor: Ahmad Husein Lubis

Produser: Akira AW
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement