FPI Bubar Sejak 21 Juni 2019, Ini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD
Rabu, 30 Desember 2020 - 13:43 WIB
Advertisement
Pemerintah menyatakan organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat keputusan bersama kementerian. Pernyataan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
#FPI #Dibubarkan #MahfudMD #Menkopolhukam
#FPI #Dibubarkan #MahfudMD #Menkopolhukam
(wmc)