Advertisement

FPI Bubar Sejak 21 Juni 2019, Ini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:43 WIB
Advertisement
Pemerintah menyatakan organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat keputusan bersama kementerian. Pernyataan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).

#FPI #Dibubarkan #MahfudMD #Menkopolhukam
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement