Advertisement

Respon Gibran Terkait Pernyataan Presiden Boleh Memihak dan Kampanye

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:58 WIB
Advertisement
Gibran angkat bicara terkait pernyataan Jokowi yang memperbolehkan Presiden hingga Menteri boleh berkampanye. Aturan soal kampanye terdapat dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

UU pemilu juga mengatur hal yang tak boleh dilakukan Presiden, Menteri hingga Pejabat Negara dalam berkampanye. Gibran juga menanggapi terkait pernyataan Mahfud MD yang akan mundur dari Menkopolhukam

Sebelumnya, Gibran berkunjung ke Ponpes Al-Kahfi Somalangu, Desa Sumberadi, Kebumen, Rabu(24/1).

Kontributor: Joe Hartoyo
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement