Advertisement

Pelaku Pembakaran Masjid Ditangkap, Polisi akan Lakukan Tes Kejiwaan

Jum'at, 26 Januari 2024 - 11:15 WIB
Advertisement
Polsek Tanjung Priok menangkap SMY (21) pelaku pembakaran Masjid Jami Al Falah di Jalan Sunter Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara SMY dibekuk di rumahnya yang berada sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. pelaku diketahui merupakan pengontrak yang telah tinggal selama 2 bulan di kawasan tersebut. Kini kepolisian masih mendalami motif pelaku pembakaran masjid dan akan melakukan tes kejiwaan untuk mengecek psikologis pelaku Selain itu, polisi juga menyelidiki keterlibatan SMY dalam 2 kejadian pembakaran sebelumnya

Kontributor: Sofyan Firdaus

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement