Advertisement

Polda Sumatera Utara Tangkap Pengusaha yang Lakukan Penimbunan Beras Bulog

Selasa, 05 Maret 2024 - 12:16 WIB
Advertisement
Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap mafia penjualan beras komersil di Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumatera Utara. Pengungkapan mafia beras komersil di Bulog ini berawal dari tingginya harga beras di wilayah Sumatera Utara.

Dari hasil pendalaman ditemukan seorang pengusaha berinisial AKL yang mendapatkan kuota beras komersil sebanyak 2000 ton. AKL disebut menggunakan dokumen palsu milik kilang padi yang sudah terdaftar di Bulog.

Belakangan AKL diketahui tidak memiliki kilang padi yang merupakan salah satu aturan untuk beras komersil di Bulog.

Kontributor: Aminoer Rasyid

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement