Advertisement

Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri Mulai Dibatasi, Begini Aturannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:02 WIB
Advertisement
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menerapkan pembatasan perlintasan barang penumpang dari luar negeri. Aturan baru ini menggeser pengawasan impor dari luar kepabeanan menjadi di dalam kepabeanan.

Terdapat 5 barang bawaan penumpang yang dibatasi mulai dari sepatu, tas, barang teksti, gawai dan barang elektronik.

Para penumpang yang akan kembali ke tanah air diimbau lebih memperhatikan aturan baru yang diterapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Kontributor: Hasnugara
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement