Advertisement

Tanggapi Wacana Penambahan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar: Undang-Undang Sudah Membatasi

Selasa, 07 Mei 2024 - 21:30 WIB
Advertisement
Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo menanggapi usulan penambahan Kementerian dari 34 menjadi 40 di Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ganjar mengatakan, hal tersebut tak sesuai dengan undang-undang yang memang sudah membatasi jumlahnya 34 menteri. Ganjar menegaskan jika dalam politik akomodasi alias 'bagi-bagi kue' usai terpilih presiden dan wakil presiden seharusnya tidak melanggar ketentuan yang sudah berlaku.
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement