Ratusan Sopir Pelabuhan Pontianak Mogok Kerja
Selasa, 16 Desember 2014 - 13:07 WIB
A
A
A
Ratusan sopir ini tergabung dalam persatuan sopir Pelabuhan Besar Pontianak, melakukan aksi mogok kerja pada Senin (15/12) karena tuntutan mereka mengenai kenaikan tarif angkutan yang telah disepakati oleh para sopir dan pihak Alfi/Ilfa yang menangani kenaikan tarif
belum terealisasi sejak pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), 18 November lalu.
Selain melakukan aksi mogok kerja, mereka juga memarkirkan ratusan kendaraan mereka di kawasan Pelabuhan Pontianak sebagai bentuk protes. Para sopir merasa ada ketidakadilan dari pihak Alfi/Ilfa yang menetapkan tarif karena tarif yang disepakati sebelumnya sangat merugikan para sopir.
Sementara dari pihak Pelabuhan mengungkapkan akan memfasilitasi kembali kesepakatan para sopir dan yang menentukan tarif mereka meminta para sopir tidak melakukan aksi mogok karena dapat melumpuhkan distribusi perekonomian di Pontianak.
Sebelumnya, para sopir meminta kepada pihak Pelabuhan untuk menaikkan tarif sebesar 15 persen untuk tarif angkutan di dalam kota. Sementara untuk diluar kota mereka meminta kenaikan sebesar 20 persen.
Para sopir mengancam akan melakukan mogok kerja dan tidak akan mengoperasikan kendaraan mereka sampai permintaan mereka dikabulkan oleh pihak perusahaan maupun yang menyepakati biaya tarif angkutan sopir Pelabuhan Besar Pontianak.
belum terealisasi sejak pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), 18 November lalu.
Selain melakukan aksi mogok kerja, mereka juga memarkirkan ratusan kendaraan mereka di kawasan Pelabuhan Pontianak sebagai bentuk protes. Para sopir merasa ada ketidakadilan dari pihak Alfi/Ilfa yang menetapkan tarif karena tarif yang disepakati sebelumnya sangat merugikan para sopir.
Sementara dari pihak Pelabuhan mengungkapkan akan memfasilitasi kembali kesepakatan para sopir dan yang menentukan tarif mereka meminta para sopir tidak melakukan aksi mogok karena dapat melumpuhkan distribusi perekonomian di Pontianak.
Sebelumnya, para sopir meminta kepada pihak Pelabuhan untuk menaikkan tarif sebesar 15 persen untuk tarif angkutan di dalam kota. Sementara untuk diluar kota mereka meminta kenaikan sebesar 20 persen.
Para sopir mengancam akan melakukan mogok kerja dan tidak akan mengoperasikan kendaraan mereka sampai permintaan mereka dikabulkan oleh pihak perusahaan maupun yang menyepakati biaya tarif angkutan sopir Pelabuhan Besar Pontianak.
(gar)