Korban Miras Oplosan di Sleman Jadi 3 Orang
Rabu, 17 Desember 2014 - 13:34 WIB
A
A
A
Setelah merenggut nyawa Abdul Wahid dan Triyadi, korban tewas akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di Trimulyo, Sleman, Yogyakarta terus bertambah, Selasa (16/12) siang.
Korban tewas adalah Budi Susanto, warga Pendeman, Trimulyo, Sleman. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan, namun nyawa korban tetap tidak diselamatkan.
Polisi juga sempat menggeledah rumah salah seorang korban di Jogokerten, Trimulyo, Sleman, yang dijadikan sebagai tempat pesta miras oplosan. Selain mengamankan botol sisa miras oplosan, aparat kepolisian juga berhasil menangkap GN, penjual miras oplosan, di Wilayah Trimulyo, Sleman.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah botol miras oplosan dan sisa minuman suplemen. Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Danang, menyatakan, pelaku dijerat berlapis yaitu pasal 204 dan 205 KUHP, tentang perlindungan pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Korban tewas adalah Budi Susanto, warga Pendeman, Trimulyo, Sleman. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan, namun nyawa korban tetap tidak diselamatkan.
Polisi juga sempat menggeledah rumah salah seorang korban di Jogokerten, Trimulyo, Sleman, yang dijadikan sebagai tempat pesta miras oplosan. Selain mengamankan botol sisa miras oplosan, aparat kepolisian juga berhasil menangkap GN, penjual miras oplosan, di Wilayah Trimulyo, Sleman.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah botol miras oplosan dan sisa minuman suplemen. Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Danang, menyatakan, pelaku dijerat berlapis yaitu pasal 204 dan 205 KUHP, tentang perlindungan pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(gar)