Dualisme Kepengurusan Golkar Berlanjut
Rabu, 17 Desember 2014 - 21:56 WIB
A
A
A
Hasil keputusan Menkumham yang mengembalikan kasus dualisme kepengurusan Golkar ke internal Golkar membuat rencana rekonsiliasi Golkar semakin jelas. Namun, keputusan Menkumham yang mengakui kepengurusan sebelumnya, ditolak oleh kubu Agung Laksono.
Ketua DPP Partai Golkar bidang Opini dan Media, Leo Nababan tidak mengakui keputusan Menkumham yang mengembalikan kepengurusan Golkar kepada pengurus hasil Munas ke-8 di Riau. Ia menilai keputusan hasil Munas Riau sudah demisioner.
Sesuai dengan undang-undang parpol, bahwa perselisihan di internal partai diselesaikan lewat Mahkamah Partai. Namun, jika dua kubu mengaku saling memiliki Makamah Partai, permasalahan tersebut akan sulit selesai secara internal.
Ketua DPP Partai Golkar bidang Opini dan Media, Leo Nababan tidak mengakui keputusan Menkumham yang mengembalikan kepengurusan Golkar kepada pengurus hasil Munas ke-8 di Riau. Ia menilai keputusan hasil Munas Riau sudah demisioner.
Sesuai dengan undang-undang parpol, bahwa perselisihan di internal partai diselesaikan lewat Mahkamah Partai. Namun, jika dua kubu mengaku saling memiliki Makamah Partai, permasalahan tersebut akan sulit selesai secara internal.
(gar)